• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Usut Dugaan Pungli SPMT PPPK Miliaran Rupiah, Empat Fraksi DPRD Kuansing Berpeluang Bentuk Pansus
24 Juli 2026
Dugaan Pungli SPMT PPPK Kuansing Tembus Rp 4,8 Miliar, DPRD Didesak Bentuk Pansus
22 Juli 2026
Raja Juli Bungkam Usai KPK Tolak Laporan Gratifikasi Amplop Bupati Kuansing
21 Juli 2026
Manuver Plt Bupati Kuansing: Kunjungi Sukarmis dan Muslim di Lapas Pasca-OTT KPK
20 Juli 2026
Mantan Anggota DPRD Kuansing Ingatkan Muklisin: Hindari Model 'Naga Bonar' dalam Pilih Pejabat
15 Juli 2026

  • Home
  • Hukrim

Tega Bunuh Buah Hati, Polres Ungkap Pelaku Pembunuh Anak di Lebak Banten 

Ovie

Rabu, 16 September 2020 23:23:43 WIB
Cetak
Dua pelaku, pasangan suami istri yang tega menganiaya dan membunuh anak kandungnya gara-gara belajar online. | Foto: Istimewa

RIAUIN.COM- Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Lebak, Polda Banten berhasil mengungkap kasus penganiayaan dan pembunuhan anak oleh orang tua kandungnya.

Kapolda Banten Irjen Pol Drs. Fiandar melalui Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi menjelaskan pengungkapan kasus ini bermula dari laporan aparat desa dan warga. Berawal pada 12 September 2020 ada kecurigaan warga terhadap makam baru di TPU Gunung Kendeng, Kecamatan Cijaku, Lebak, Banten yang tidak ada batu nisannya dan tidak ada informasi warga sekitar yang meninggal beberapa hari terakhir, karena curiga warga  

"Menindaklanjuti hal tersebut aparat desa dan warga melakukan pembongkaran makam yang disaksikan oleh Polres Lebak dan dari hasil tersebut ditemukan ada mayat wanita yang berusia 9 tahun masih menggunakan pakaian lengkap, dan setelah itu dilakukan identifikasi atas mayat tersebut oleh Reskrim Polres Lebak," kata Edy Sumardi.

Atas informasi dan koordinasi dengan masyarakat Kasat Reskrim Polres Lebak mendapatkan informasi dari Polsek Metro Setia Budi, Jakarta Selatan bahwa ada laporan orang tua yang kehilangan anaknya dengan ciri-ciri sama seperti mayat yang ditemukan terkubur. 

BACA JUGA
  • Kesal Diserempet, Pria Mabuk Miras di Pekanbaru Pukul Kaca Mobil dengan Pisau
  • Penyeludup Sabu 1 Kg di Bengkalis Ditangkap, Rencana Mau Dibawa ke Padang
  • Jalani Tes Urine, 5 Pelaku Maling Buah Sawit di Rengat Barat Positif Narkoba

"Dari hasil informasi tersebut mendatangi alamat yang melaporkan diduga laporan palsu tersebut, lalu Satreskrim Polres Lebak mengamankan orang tua pelaku LH (ibu kandung korban) dan  IS (ayah korban) di rumah kontrakan pada hari Minggu dini hari (13/09/2020) di Jalan Assofa Raya, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat," ujar edy Sumardi. 

Dari hasil interogasi penyidik, orang tua mengakui telah menganiaya korban sehingga mengakibatkan meninggal dikarenakan kesal dan gelap mata terhadap korban dikarenakan susah menangkap pelajaran.

"Lalu ibu korban Menganiaya korban dengan mencubit memukul dengan menggunakan gagang sapu sampai anaknya jatuh kelantai hingga meninggal dunia, menurut pengakuan ibu kandung Korban sering dianiaya dan penyidik menemukan file foto di hp pelaku dengan kondisi korban lebam mata dan bengkak mulut," kata Edy. 

Setelah LH (ibu kandung korban) menganiaya korban hingga meninggal dunia IS (ayah korban)  ikut serta membantu membawa dan menguburkan korban ke TPU Kampung Gunung Kendeng, Kecamatan Cijaku, Kabupaten Lebak yang menempuh waktu 4 jam dari kediamannya di Kecamatan Larangan, Kota Tanggerang, Provinsi Banten.

Edy mengatakan atas perbuatan tersebut orang tua korban dijerat pasal 80 ayat (3) UU RI No. 35 Tahun 2014 Atas Perubahan UU RI No. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dan atau pasal 44 ayat (3) UU RI No. 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dan atau pasal 340 dan atau pasal 338 dan atau pasal 351 ayat (3) KUH Pidana.

"Atas perbuatan itu, pelaku mendapatkan ancaman 15 tahun penjara dan ditambah sepertiga atau max seumur hidup dikarenakan pelaku orang tua kandung korban," imbuh Edy.

Edy mengimbauan kepada masyarakat khususnya orang tua, dimasa pandemi Covid-19 ini pembelajaran-pembelajaran sekolah dilalukan secara online, diharapkan orang tua sabar, tekun dan dengan kasih sayang serta dengan hati mengajarkan anaknya dalam melakukan kegiatan dan mendampingi pembelajaran. 

"Diharpkan para orang tua mengajarkan anaknya dalam bersekolah di masa ini dengan penuh kasih sayang dan dengan kesabaran, jangan dengan penuh amarah bahkan sampai dengan menganiaya anaknya," imbuh Edy. -vie


Kata Kunci hukrim


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Usung Green Policing, Polda Riau Usut Tuntas Perusakan 118 Hektar Mangrove Rohil

KPK Sebut Suhardiman Amby Diduga Himpun Puluhan Ribu Dollar Singapura dari Petani

Kasus Korupsi Smart Board Disdik Riau Naik Penyidikan, Jaksa Buru Tersangka

Dugaan Korupsi Smart Board, Jaksa Geledah Disdik Riau dan Amankan Dokumen

Pengakuan Tersangka Ungkap Jaringan Baru, Satresnarkoba Polres Pelalawan Tangkap Pengedar Sabu di Wisma HDK

Usut Kasus Suhardiman Amby, KPK Panggil Dirjen ATR/BPN dan Pejabat Kehutanan

Usung Green Policing, Polda Riau Usut Tuntas Perusakan 118 Hektar Mangrove Rohil

KPK Sebut Suhardiman Amby Diduga Himpun Puluhan Ribu Dollar Singapura dari Petani

Kasus Korupsi Smart Board Disdik Riau Naik Penyidikan, Jaksa Buru Tersangka

Dugaan Korupsi Smart Board, Jaksa Geledah Disdik Riau dan Amankan Dokumen

Pengakuan Tersangka Ungkap Jaringan Baru, Satresnarkoba Polres Pelalawan Tangkap Pengedar Sabu di Wisma HDK

Usut Kasus Suhardiman Amby, KPK Panggil Dirjen ATR/BPN dan Pejabat Kehutanan

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Satpol PP Pekanbaru Layangkan Peringatan bagi Pedagang Pasar Tumpah di Jalan Ahmad Yani
  • 2 Dugaan Pungli SPMT PPPK Kuansing Tembus Rp 4,8 Miliar, DPRD Didesak Bentuk Pansus
  • 3 Raja Juli Bungkam Usai KPK Tolak Laporan Gratifikasi Amplop Bupati Kuansing
  • 4 Manuver Plt Bupati Kuansing: Kunjungi Sukarmis dan Muslim di Lapas Pasca-OTT KPK
  • 5 Puluhan Titik Panas Kepung Riau di Tengah Ancaman Cuaca Ekstrem
  • 6 Mantan Anggota DPRD Kuansing Ingatkan Muklisin: Hindari Model 'Naga Bonar' dalam Pilih Pejabat
  • 7 KPK Buru Sisa Rp1 Miliar Uang Petani Sawit Kuansing, Asisten I Kembali Diperiksa
  • 8 Plt Bupati Kuansing Mukhlisin Izinkan Kembali Sponsor Jalur
  • 9 Waktu Menipis, Belanja Pegawai Kuansing Jinak di Atas 60 Persen Jelang UU HKPD 2027
Terkini +INDEKS

Terapkan Permenaker Anyar, Pemprov Riau Utamakan Pencegahan Kecelakaan Kerja

24 Juli 2026
Usung Green Policing, Polda Riau Usut Tuntas Perusakan 118 Hektar Mangrove Rohil
24 Juli 2026
Pemko Pekanbaru Sasar Peningkatan Pelayanan Publik, Walikota Lantik Puluhan Lurah dan Kasi
24 Juli 2026
Usut Dugaan Pungli SPMT PPPK Miliaran Rupiah, Empat Fraksi DPRD Kuansing Berpeluang Bentuk Pansus
24 Juli 2026
Pemkab Bengkalis Ajak Generasi Muda Riau Gali Keteladanan Ulama Lewat Literasi
24 Juli 2026
KPK Sebut Suhardiman Amby Diduga Himpun Puluhan Ribu Dollar Singapura dari Petani
24 Juli 2026
Tim SAR Gabungan Selamatkan Empat Nelayan Riau yang Terombang-ambing di Perairan Pulau Halang
24 Juli 2026
DPRD Riau Gelar Uji Kelayakan 36 Calon Komisioner KPID dan KI pada Agustus 2026
24 Juli 2026
Riau Bebas Asap, Lahan Gambut 81 Hektar di Bengkalis Berhasil Dipadamkan
24 Juli 2026
Perkuat Soliditas Internal, Golkar Riau Siapkan Program Kerja Jelang Pelantikan Pengurus
24 Juli 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved